Fraksi Gerindra Berkarya : Perlu Regulasi Anyar Sistem Pendidikan di Bontang

img

BONTANG,  Fraksi Gerindra dan Berkarya dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan sekaligus jawabannya terkait 3  Raperda inisiatif DPRD dengan merevisi Raperda atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010, tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Bontang, yang dinilai tidak berpihak kepada para pendidik.

Ketua fraksi Gerindra,Etha Rimba Paembonan, dalam laporannya mengatakan, dengan dicetuskannya draft atas inisiasi Raperda  DPRD Bontang, tersebut diharapkan mampu berimplikasi dengan perkembangan jaman sehingga menjawab hak- hak dasar para pendidik di kota Bontang.

"Kita berharap agar nantinya setelah menjadi peraturan daerah, mampu berjalan dengan maksimal, sehingga tidak ada kesan pemborosan uang rakyat,"ujar Etha yang di hadiri Wakil Walikota Bontang,Basri Rase, Senin 24/02,di gedung DPRD.

Ia sedikit pesimis,dengan beberapa Produk hukum daerah  yang telah dilahirkan Pemkot Bontang,bersama DPRD banyak yang tidak berjalan sesuai peruntukannya, sehingga hal ini dinilai menghambur- hamburkan uang ratusan juta.

"Kita berharap Perda ini mampu berjalan dan berimplikasi terhadap pembangunan, sehingga menepis anggapan pemborosan uang rakyat," ujarnya.

Selain dengan menyorot terkait Raperda nomor 3 tahun 2010 itu, Etha mengancam akan menunda pembahasan Raperda anyar tersebut, karena dalam

rapat paripurna itu pihak terkait dalam hal ini Dinas pendidikan absen dalam paripurna tersebut.

"Ini kan gawean mereka. Kita sesalkan pihak terkait tidak hadir padahal Raperda ini kan buat mereka,"tegas Etha.

Ia berharap agar kedepannya tidak terulang kembali hal seperti ini. Dan ia meminta kepada wakil walikota untuk memberikan teguran kepada organisasi perangkat daerah yang mangkir dalam rapat.

" Kita berharap ini tidak terulang lagi. Mohon ini bisa dievaluasi lagi,' harapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase, berjanji akan melakukan evaluasi terhadap OPD terkait dan akan memanggil sekretaris daerah untuk meminta klarifikasi.

"Kita tidak ingin hal ini terulang terus menerus. Kita akan melakukan evaluasi. Karena ini menyangkut institusi negara yang seharusnya dihormati,bukan untuk dilecehkan," tegas Basri. adv/wan