Fraksi Gerindra Berkarya : Perlu Regulasi Anyar Sistem Pendidikan di Bontang
BONTANG, Fraksi Gerindra dan Berkarya dalam rapat
paripurna dengan agenda tanggapan sekaligus jawabannya terkait 3 Raperda
inisiatif DPRD dengan merevisi Raperda atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun
2010, tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Bontang, yang dinilai
tidak berpihak kepada para pendidik.
Ketua fraksi
Gerindra,Etha Rimba Paembonan, dalam laporannya mengatakan, dengan
dicetuskannya draft atas inisiasi Raperda DPRD Bontang, tersebut
diharapkan mampu berimplikasi dengan perkembangan jaman sehingga menjawab hak-
hak dasar para pendidik di kota Bontang.
"Kita
berharap agar nantinya setelah menjadi peraturan daerah, mampu berjalan dengan
maksimal, sehingga tidak ada kesan pemborosan uang rakyat,"ujar Etha yang
di hadiri Wakil Walikota Bontang,Basri Rase, Senin 24/02,di gedung DPRD.
Ia sedikit
pesimis,dengan beberapa Produk hukum daerah yang telah dilahirkan Pemkot
Bontang,bersama DPRD banyak yang tidak berjalan sesuai peruntukannya, sehingga
hal ini dinilai menghambur- hamburkan uang ratusan juta.
"Kita
berharap Perda ini mampu berjalan dan berimplikasi terhadap pembangunan,
sehingga menepis anggapan pemborosan uang rakyat," ujarnya.
Selain dengan
menyorot terkait Raperda nomor 3 tahun 2010 itu, Etha mengancam akan menunda
pembahasan Raperda anyar tersebut, karena dalam
rapat paripurna
itu pihak terkait dalam hal ini Dinas pendidikan absen dalam paripurna
tersebut.
"Ini kan
gawean mereka. Kita sesalkan pihak terkait tidak hadir padahal Raperda ini kan
buat mereka,"tegas Etha.
Ia berharap agar
kedepannya tidak terulang kembali hal seperti ini. Dan ia meminta kepada wakil
walikota untuk memberikan teguran kepada organisasi perangkat daerah yang mangkir
dalam rapat.
" Kita
berharap ini tidak terulang lagi. Mohon ini bisa dievaluasi lagi,' harapnya.
Sementara itu,
Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase, berjanji akan melakukan evaluasi terhadap
OPD terkait dan akan memanggil sekretaris daerah untuk meminta klarifikasi.
"Kita tidak
ingin hal ini terulang terus menerus. Kita akan melakukan evaluasi. Karena ini
menyangkut institusi negara yang seharusnya dihormati,bukan untuk
dilecehkan," tegas Basri. adv/wan